Masyarakat Perkebunan Sei Liput Mengikuti Pelatihan Sosialisasi Hukum/KDRT.
Jira.onenews.co.id | Aceh Tamiang -Pemerintah Desa Perkebunan Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, menggelar kegiatan pelatihan Sosialisasi Hukum/KDRT yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan perlindungan terhadap korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Rabu(13/11/2024).
Acara ini diselenggarakan dengan dukungan Dana Desa yang dianggarkan untuk bidang pemberdayaan perempuan tahun 2024, dengan tema yang menekankan pentingnya perlindungan perempuan dan anak.
Pemateri utama dalam acara ini adalah Muhaimin yang merupakan DAI Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang. Dalam penyampaian materinya, Muhaimin menggarisbawahi pentingnya kesadaran akan hak-hak perempuan dan perlunya upaya perlindungan bagi mereka yang menjadi korban KDRT.
"Dalam situasi apapun, kekerasan tidak boleh dibiarkan dan harus dilawan. Setiap individu, terutama perempuan dan anak-anak, memiliki hak untuk hidup tanpa rasa takut akan kekerasan," kata Muhaimin.
Selain itu, dalam penyuluhan ini juga dibahas mengenai langkah-langkah konkret yang dapat diambil oleh masyarakat untuk melindungi diri mereka sendiri atau orang lain dari KDRT. Hal ini meliputi cara mengenali tanda-tanda kekerasan, langkah-langkah pertolongan pertama bagi korban, serta prosedur yang harus diikuti untuk melaporkan kasus KDRT kepada pihak berwenang.
Kepala Desa Perkebunan Sei Liput Silfiana Ali, dalam sambutannya, menyampaikan komitmen kuat dalam mendukung upaya pemberantasan KDRT di lingkungan desa.
"Kami akan terus melakukan berbagai kegiatan penyuluhan dan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia, terutama hak-hak perempuan dan anak-anak," ujarnya.
Acara ini juga dihadiri oleh 30 Peserta, Dalam hal ini semua pihak sepakat bahwa pencegahan dan penanganan KDRT merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara terus-menerus.
Diharapkan, melalui kegiatan seperti ini, kesadaran akan pentingnya menghormati dan melindungi perempuan dan anak-anak dari segala bentuk kekerasan akan semakin meningkat, dan kasus KDRT dapat diminimalkan di Desa Pakel serta wilayah sekitarnya.
Social Header