PT Bank Aceh Syariah Menyerahkan Dividen 4 Miliar Secara Simbolis Kepada Bupati Aceh Tamiang, Drs.Armia Pahmi, MH.
Jira.onenews.co.id | Aceh Tamiang - PT Bank Aceh Syariah menyerahkan dividen tahun buku 2024 sebesar Rp 4 miliar lebih untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang.
Penyerahan secara simbolis itu diberikan oleh Pemimpin Bank Aceh Syariah Cabang Kualasimpang, Afrian turut didampingi Wakil Pemimpin, Leo Yudian, Kasie Pembiayaan, Meirizal dan Kasie Umum, Dewi Irawan kepada Bupati Aceh Tamiang, Drs.Armia Pahmi, MH di aula Bupati setempat, Rabu (19/3/2025).
Armia Pahmi menyampaikan, dividen tersebut merupakan bagian dari strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk berbagai program prioritas pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Kata dia, keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah adalah kunci utama. Penerimaan dividen dari Bank Aceh merupakan bentuk penghargaan atas sinergi yang telah terjalin selama ini.
"Kami menyampaikan apresiasi atas kinerja Bank Aceh yang terus menunjukkan pertumbuhan positif. Kami berharap agar kinerja Bank Aceh terus meningkat, seiring dengan kontribusi perusahaan dalam tanggung jawab sosial dan keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal," kata Armia Pahmi.
“Alhamdulillah, kita bersyukur atas pembagian dividen ini. Semoga hubungan kemitraan antara Bank Aceh Syariah dan Pemkab Aceh Tamiang semakin optimal demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang PT Bank Aceh Syariah Cabang Kualasimpang, Afrian menjelaskan bahwa dividen yang diberikan Bank Aceh kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang atas perolehan laba perusahaan tahun 2024 kepada pemegang saham berdasarkan besarnya porsi modal tahun buku 2024.
"Kami berharap pada tahun 2025 ini Pemkab Aceh Tamiang bisa menambah setoran modal, sehingga dividen untuk tahun depan bisa bertambah," pungkas Afrian.
Selain penyerahan dividen, sehari sebelumnya, Bank Aceh Syariah Cabang Kualasimpang juga menyerahkan zakat karyawan sebesar Rp 30 juta lebih kepada Pemkab setempat melalui Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Tamiang.
Social Header