Breaking News

Asisten 1 Pemerintahan Mendampingi Komisi IV dalam Audiensi PC.FSPPP-SPSI Aceh Tamiang di Gedung DPRK

Asisten 1 Pemerintahan Mendampingi Komisi IV dalam Audiensi PC.FSPPP-SPSI Aceh Tamiang di Gedung DPRK

Aceh Tamiang | jira.onenews.co.id –Ketua PC.FSPPP-SPSI Kabupaten Aceh Tamiang Tedi Irawan, SH, MH didampingi Sekretaris PD.FSPPP-SPSI Provinsi Aceh, Heru Pramono, Wakil ketua PC.FSPPP-SPSI Kab. Aceh Tamiang Heri dan sejumlah pengurus serta anggota PC.FSPPP-SPSI Kabupaten Aceh Tamiang beraudiensi ke Gedung DPRK Aceh Tamiang.

Kehadiran rombongan PC.FSPPP-SPSI Kabupaten Aceh Tamiang tersebut disambut langsung oleh Asisten I Setdakab. Aceh Tamiang Muslizar, S.Pd, MM. Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang Sarhadi, Wakil Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang, Tri Astuti Sekretaris Komisi IV DPRK Aceh Tamiang Abdul Muis, Kadisnakertrans Kabupaten Aceh Tamiang, Rafi’i, S.E di ruang sidang utama DPRK Aceh Tamiang, Jum'at, 3 April 2024.

Dalam audiensi tersebut, Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang Sarhadi menyampaikan bahwa, peringatan May Day seharusnya dilaksanakan melalui kegiatan aksi turun ke jalan, namun kali ini SPSI Aceh Tamiang  menggantikannya dengan kegiatan  beraudiensi ke DPRK Aceh Tamiang.

Ia mengatakan bahwa, beberapa tahun terakhir, SPSI Kabupaten Aceh Tamiang selalu melakukan audiensi dalam rangka memperingati May Day, namun hasil dari audiensi tersebut tidak pernah direalisasikan, sebutnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pemerintah daerah untuk dapat merealisasikan terkait beberapa poin guna untuk kepentingan kesejahteraan bagi para buruh dan pekerja yang ada di kabupaten Aceh Tamiang.
Berikut poin-poin penting yang menjadi tuntutan bagi para pekerja/buruh untuk dapat direalisasikan; 
1. Membuat regulasi untuk mengatur agar TBS kelapa sawit dari Kabupaten Aceh Tamiang tidak di jual keluar daerah, sehingga TBS tersebut harus di maksimalkan di jual di perusahaan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.

2. Mengalokasikan anggaran untuk peringatan May Day, sebelumnya pihak SPSI sudah meminta hal tersebut sejak dari empat tahun yang lalu.

3. Agar pos anggaran bantuan advokasi hukum yang ada di Pemda Aceh Tamiang agar bisa dialokasikan untuk para pekerja yang memerlukan bantuan advokasi dan bantuan hukum.

Hal ini dikarenakan, banyaknya para pekerja yang melakukan gugatan terhadap perusahaan di Tamiang hanya diselesaikan melalui proses mediasi dan hak-hak nya tidak di berikan secara utuh.

4. Pemda Kabupaten Aceh Tamiang harus bisa hadir dalam setiap permasalahan yang dialami para pekerja, karena pekerja merupakan aset daerah yang juga harus di jaga.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang Sarhadi mengucapkan selamat Peringatan Hari May Day 2024 kepada seluruh serikat pekerja yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Dijelaskannya, melalui diskusi ini, tentunya kita sama-sama mencari solusi yang terbaik terhadap tuntutan para serikat pekerja sehingga semua permasalahan  tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan dengan baik, sebut Sarhadi.

Dikesempatan yang sama, Asisten I Setdakab Aceh Tamiang Muslizar, S.Pd, MM menyampaikan, terkait persoalan banyaknya TBS Kelapa Sawit yang di jual keluar daerah Aceh Tamiang, pihaknya akan berkordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait untuk mempelajari aturan yang bisa mengikat agar tidak bertentangan dengan aturan yang lainnya.

Terkait anggaran untuk kegiatan May Day di Kabupaten Aceh Tamiang, ia mengakui bahwa saat ini kondisi APBK Aceh Tamiang sangat terbatas dikarenakan banyaknya anggaran digunakan untuk pembiayaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

Kemudian, untuk pengawasan terhadap perusahaan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang ini, dalam hal ini Pemda Aceh Tamiang sudah tidak lagi memiliki wewenang, karena tugas pengawasan telah di ambil alih oleh Pemerintah Provinsi Aceh, namun demikian, semua permasalahan ini tetap kita tampung dan kita carikan solusi untuk menyelesaikannya, ungkap Muslizar.
© Copyright 2022 - JIRA ONENEWS