Aceh Tamiang | jira.onenews.co.id -Saksi dari Partai Golongan Karya(Golkar), Gerakan Indonesia Raya(Gerindra) dan Demokrat menemukan dugaan penggelembungan suara pada Partai dan calon legislatif di Partai PKS. Hal ini menyebabkan suara semula yang berjumlah 19.430 menjadi 26.430.
Saksi Pemenangan Golkar Kabupaten Aceh Tamiang, Abdi mengatakan terdapat selisih suara antara plano D1 DPR RI Kecamatan dengan D1 Kabupaten (hasil salinan).
Penggelembungan pertama terjadi di suara Partai dan terjadi juga di beberapa Calegnya, sehingga menghasilkan penggelembungan suara sebesar 7000 suara dari hasil sebelumnya, Rabu malam(06/03/2024).
Hal ini disampaikannya di sela-sela rapat pleno rekapitulasi suara pemilu tingkat Kabupaten Aceh Tamiang di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang.
Abdi dalam protesnya membacakan contoh selisih D Hasil Kecamatan dengan D Hasil Kabupaten.
“Coba kita lIhat di Kecamatan Manyak Payed, Karang Baru, Bendahara, apa harus semua kecamatan saya bacakan. Ini sudah gila,” kata Abdi.
Abdi meminta KIP dan Bawaslu Aceh Tamiang menjelaskan selisih suara PKS yang mencapai 7000 suara.
Dia minta selisih jangan diselesaikan dengan catatan sebagai kejadian khusus.
“Jangan lagi ada bahasa dari komisioner kalau ini kejadian khusus. Jangan ada kita dengar istilah itu lagi, karena tidak sesuai PKPU,” ujarnya.
Protes serupa juga disampaikan saksi dari Partai Demokrat dan Partai Gerindra. Mereka menilai selisih yang terjadi tidak wajar.
“Saya juga sepakat kalau selisih ini tidak wajar, mohon dipertimbangkan,” kata saksi Demokrat, Muliansyah.
Komisioner Bawaslu Aceh Tamiang, Eki Junianto ketika dimintai tanggapan oleh pimpina sidang mengaku belum bisa memberi pandangan karena sedang melakukan kroscek.
Eki juga meminta KIP untuk melihat data sebelum disesuaikan.
Di sisi lain, Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang Rita Afrianti mengatakan keberatan yang disampaikan saksi, ditanggapi kemudian dilakukan pencocokan data.
Kemudian memutuskan melewati persoalan selisih suara di DPR RI ini dan melanjutkan dengan DPRA dan DPRK, setelah itu baru kita lakukan perbaikan kembali untuk DPR RI, "tutupnya.
Abdi menambahkan Terkait temuan ini, pihaknya meminta untuk menghitung ulang dan mengkoreksi suara, jangan terlena dikarenakan pembacaan DPRA dan DPRK yang terus dilangsungkan. (Red)
Social Header