Aceh Tamiang | jira.onenews.co.id -Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra memimpin penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2024 di lingkungan pemkab setempat, di aula Setdakab, Selasa (26/3/24).
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Asra menginstruksikan para Kepala Perangkat Daerah untuk meningkatkan kedisiplinan aparatur serta menjaga kebersihan kantornya masing-masing.
“Ini check point siang belum bisa kita cabut karena masih belum sesuai sebagaimana harapan saya. Kita lihat dalam sebulan mendatang, setelah lebaran,” sebutnya.
“Saya minta agar para Kepala SKPK dapat mengarahkan stafnya untuk dapat membersihkan lingkungan kantor nya masing-masing. Kalau tidak bisa juga, nantinya setelah kantor Bupati ini dibersihkan kami akan turun langsung ke kantor kantor yang tidak rapi,” ujarnya lugas menambahkan.
Sebelumnya, Pj. Sekda Tri Kurnia, dalam laporannya kepada P. Bupati menjelaskan, Perjanjian Kinerja ini perlu dilakukan dalam rangka melanjutkan kontrak kerja untuk melihat sejauh mana kinerja para Perangkat Daerah dalam satu tahun ke depan. Tri mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja setiap tahunnya untuk kemudian dilaporkan kepada Bupati selaku kepala daerah.
“Hal ini juga merupakan salah satu dasar untuk melakukan evaluasi kinerja seluruh perangkat daerah dan dilakukan secara berjenjang perangkat daerah dengan Bupati dan Kepala perangkat daerah dengan staf,” terang Tri.
Usai pengarahan dari Pj. Bupati Asra, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh pemberi amanah, yakni antara Pj. Bupati dengan penerima amanah, para Kepala Perangkat Daerah. Hadir dalam kegiatan para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab, Kepala Perangkat Daerah, dan para Camat dalam Kabupaten Aceh Tamiang.
Social Header