Jira.onenews.co.id | Aceh Tamiang - Diduga berbuat mesum, isteri dari seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Aceh Tamiang di gerebek warga dan saat ini sedang ditangani proses hukum oleh Bag SDM dan Sie Propam Polres Aceh Tamiang, Sabtu(13/01/2024).
Kasus itu dibenarkan oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H melalui Kasi humas IPTU Syafrizal.
"Benar, warga telah mengamankan seorang oknum Bhayangkari tersebut dengan pasangannya yang bukan muhrim di salah satu Desa wilayah Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, pada Selasa, (09/01/24) malam." kata Iptu Syafrizal.
Saat ini, kedua terduga pelaku yang diamanahkan oleh warga tersebut sedang ditangani oleh Bag SDM dan Sie Propam Polres Aceh Tamiang.
Iptu Syafrizal menambahkan, bahwa status istri dari Aipda S salah satu personil polres Aceh Tamiang itu sedang dalam proses pengajuan perceraian di Bag SDM Polres Aceh Tamiang.
Diketahui, Aipda S dan isterinya sudah pisah rumah kurang lebih selama dua tahun dan kini sedang dalam proses perceraian. Terang Syafrizal.
Saat ini, kedua pelaku yang diduga melakukan perbuatan mesum itu, sedang dalam proses hukum di polres Aceh Tamiang.
Sementara itu, terkait proses perceraian antara Aipda S dan istrinya tetap dilanjutkan dan diproses di Bag SDM dan Sie Propam Polres Aceh Tamiang, ungkap Iptu Syafrizal.
Social Header