Breaking News

Fadlon SH, Ketua I DPRK Membuka Rapat Paripurna Dengan Agenda Pembahasan Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024



Aceh Tamiang \ jira.onenews.co.id -DPRK Aceh Tamiang kembali menggelar Rapat Paripurna yang merupakan rangkaian penjadwalan pembahasan Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Anggota Dewan (Fraksi). Rabu, (06/09/2023). 

Rapat Paripurna dibuka oleh Fadlon, SH dan dihadiri Pimpinan DPRK lainnya, Suprianto, ST dan Muhammad Nur, dengan jumlah Anggota Dewan berhadir sebanyak 18 (delapan) belas orang, serta turut berhadir Drs. Tri Kurnia, Asisten Administrasi Umum dan Kepala OPD (mewakili) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Pada kesempatan pertama, Sarhadi dari Fraksi Partai Gerindra dalam pembacaan Pandangan Umum, memberikan beberapa tanggapan terhadap percepatan pengurangan kemiskinan dan memperkuat pembangunan ekonomi kerakyatan, maka untuk hal tersebut pihaknya meminta
penjelasan.

“Beberapa besar total anggaran yang direncanakan untuk mengurangi kemiskinan dan pembangunan ekonomi kerakyatan tersebut dan kegiatan yang dilakukan dalam bentuk apa saja dan berapa besar anggaran,” tanyanya.

Selanjutnya, Fraksi Partai Aceh dalam menanggapi Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024  yang dibacakan oleh Juniati, S.Farm. Apt, memberikan perhatian kepada arah kebijakan pengalokasian anggaran Tahun 2024, di mana masih ada daerah/desa tertinggal yang membutuhkan pembangunan infrastruktur; UMKM yang masih sulit untuk mendapatkan akses kucuran kredit usaha; memprioritaskan penekanan angka stunting; sinkronisasi program kegiatan yang diajukan dengan RPJM dan RPJP yang telah ditetapkan; dan "demi rasa kemanusiaan", agar Tenaga Honorer dapat terus bekerja di Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang, sehingga tidak menambah angka pengangguran.

Dody Fahrizal, SE yang membacakan Pandangan Umum dari Fraksi Tamiang Sepakat, lebih mensikapi  kepada ploting anggaran Pemilu dan Pilkada yang belum dimasukkan pada pengajuan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024.

"Oleh karena itu, Fraksi Tamiang Sepakat meminta kepada Pemkab. Aceh Tamiang agar dapat memberikan penjelasan terkait dengan kesiapan dalam menghadapi agenda nasional tersebut" ujar Dody dalam pidatonya.

Pada penyampaian terakhir dari Fraksi Amanat, Persatuan dan Keadilan yang dibacakan oleh juru bicaranya, Zulfidar, SE. MM., Fraksi menanggapi Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 dengan beberapa hal yaitu Rancangan KUA-PPAS ini secara substantif harus bersinergi dengan program Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh dan RKPD Tahun 2024 serta memperhatikan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan serta melakukan "review performa" OPD dalam pengelolaan anggaran selama 2 tahun terakhir.

Setelah semua Pandangan Umum Anggota Dewan (Fraksi) selesai disampaikan dan diserahkan kepada Pimpinan Rapat, selanjutnya Pimpinan Rapat menyerahkan Pandangan Umum dari Anggota Dewan ke Drs. Tri Kurnia (mewakili Pj. Bupati Aceh Tamiang) untuk dijadikan bahan dalam penyusunan jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Anggota Dewan tersebut. 
© Copyright 2022 - JIRA ONENEWS