Aceh Tamiang \ jira.onenews.co.id -Sebanyak 30 Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Aceh Tamiang dikukuhkan Pj. Bupati Aceh Tamiang Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, di Pendopo Bupati, Selasa (15/8/23).
Para pelajar SMA/sederajat ini dikukuhkan sebagai calon anggota Paskibraka yang akan bertugas pada upacara HUT ke-78 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Mereka dikukuhkan setelah menjalani proses latihan yang cukup ketat sejak 31 Juli 2023.
Dalam rangkaian upacara pengukuhan ini, dilakukan Pernyataan Ikrar Putra Putri Indonesia di Hadapan Sang Merah Putih dan Penyematan pin kepada Perwakilan Calon Paskibra Kabupaten Aceh Tamiang.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Forkopimda, para Kepala OPD, dan keluarga Pasukan Pengibar Bendera.
Social Header