Aceh Tamiang.
Jira.onenews.co.id -Ramlan Datok Penghulu (Kepala Desa) Kampung Kebun Sungai Iyu Kecamatan Bendahara, ditenda pengungsian, terlihat terus memberikan pengarahan pada warganya. Kamis (13/07/2023).
"Dalam tenda pengungsian, terdapat 26 Kepala Keluarga (KK) dan ada 13 orang Balita, serta 20 orang lanjut usia (Lansia). Sebanyak 22 orang telah mengambil uang tali asih sebesar Rp. 20 juta dari PT. Rapala," ungkap Datok.
"Kami berencana akan membuat permohonan kepada Pj. Bupati untuk mendirikan rumah sementara dibelakang SD Negeri Marlempang yang merupakan lahan diluar HGU, namun tanah milik Pemerintah Daerah Aceh Tamiang, khususnya Dinas Pendidikan sebagai pengelola.
"Selanjutnya kami akan bertahan dulu ditenda, sambil menunggu keputusan Pemerintah Daerah atas permohonan untuk bisa mendirikan rumah sementara dilokasi SD Negeri Marlempang,"ungkap Datok.
Sementara itu Pj. Bupati Aceh Tamiang Dr. Drs. Meurah Budiman, sesuai dengan kesepakatan warga yang menghuni perumahan PT. Rapala, mereka seluruhnya sudah menerima uang kerohiman masing-masing sebesar Rp. 20 juta, diharapkan sudah bisa digunakan untuk rehab rumah atau sewa rumah,"jelasnya.
"Sambil menunggu ada bantuan perumahan rakyat miskin tahun 2024 nanti yang akan dibangun dilokasi Kampung tersebut, namun bukan pada lokasi tanah HGU, tapi yang telah dibebaskan.
"Tahun ini pihak PUPR akan menyusun DED perumahan dimaksud, sebagaimana bantuan rumah untuk warga miskin lainnya yang sudah pernah diberikan," tegas Pj. Bupati Aceh Tamiang.
Selanjutnya, Miswanto, SH Ketua Komisi 1 DPRK Aceh Tamiang, Suprianto ST Ketua DPRK Aceh Tamiang, Sandi Suhendri Camat Bendahara dihubungi melalui jaringan seluler, terkait warga Kampung Kebun Sungai Iyu yang mengungsi ditenda, hingga berita ini ditayangkan, belum dijawab.
Social Header