Breaking News

Pj. Bupati Aceh Tamiang Menyampaikan Tujuh Rancangan Qanun Dalam Rapat Paripurna.

Aceh Tamiang. 
Jira.onenews.co.id -DPRK Aceh Tamiang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023, Pembacaan Keputusan DPRK Aceh Tamiang tentang Rekomendasi DPRK terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022, Senin(03/07/2023), di Ruang Sidang Utama.

Rapat Paripurna Ke-1, dibuka oleh Suprianto, ST., didampingi oleh Fadlon, SH dan Muhammad Nur, dan dihadiri oleh Pj. Bupati Aceh Tamiang beserta Unsur Forkompimda dan OPD Kabupaten Aceh Tamiang.

"Sesuai dengan agenda Rapat Paripurna hari ini, yaitu penyampaian Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang baik yang termasuk dalam Proleg maupun yang di luar Proleg, maka untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (3) huruf a Peraturan Tata Tertib DPRK Aceh Tamiang, kepada Saudara Pj. Bupati Aceh Tamiang, kami persilakan untuk memberikan sambutan" ucap Suprianto, ST dalam pidato pembukaan Rapat Paripurna.

Pj. Bupati Aceh Tamiang dalam sambutannya, menyampaikan 7 (tujuh) Rancangan Qanun yang diajukan untuk dibahas bersama-sama dengan DPRK Aceh Tamiang melalui Panitia Legislasi yaitu : 1. Rancangan Qanun tentang Kesehatan, Bayi baru Lahir dan Anak Balita; 2. Rancangan Qanun tentang Kabupaten Layak Anak; 3. Rancangan Qanun tentang Perlindungan Perempuan dan Anak; 4. Rancangan Qanun tentang Pakaian Adat Suku Melayu Tamiang; 5. Rancangan Qanun tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 6. Rancangan Qanun tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Nomor 13 Tahun 2011 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang; dan 7. Rancangan Qanun tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang pada Perseroan Terbatas.
Setelah sambutan Pj. Bupati Aceh Tamiang, Suprianto, ST menutup Rapat Paripurna dan menyerahkan palu rapat kepada Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur untuk memimpin Rapat Paripurna selanjutnya dengan agenda kedua yaitu Pembacaan Keputusan DPRK Aceh Tamiang tentang Rekomendasi DPRK terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022.

Rulina Rita, ST. MT., Sekretaris Dewan membacakan Keputusan DPRK Aceh Tamiang yang menyetujui Laporan Panitia Khusus I, Panitia Khusus II, Panitia Khusus III dan Panitia Khusus IV berupa rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022.

Rekomendasi tersebut berupa catatan-catatan strategis untuk ditindaklanjuti dan guna perbaikan/penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang ke depan.

Selanjutnya pada agenda Rapat Paripurna ketiga yang dipimpin oleh Fadlon, SH., Pj. Bupati Aceh Tamiang kembali memberikan sambutan sekaligus penyerahan Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022 kepada DPRK Aceh Tamiang untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Qanun, dengan ikhtisar realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1.260.493.915.927,78 atau mencapai 103,96 persen dari total target anggaran pendapatan Tahun 2022; realisasi belanja daerah sebesar Rp 1.281.287.698.267,22 atau terserap sekitar 98,60 persen; dan pembiayaan netto sejumlah Rp 87.028.635.608,02.

"Audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan oleh BPK RI  telah selesai, dan dengan mengucapkan Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 (sembilan) kalinya" terang Pj. Bupati Aceh Tamiang.

Setelah semua rangkaian agenda Rapat Paripurna selesai dilaksanakan, Fadlon, SH menutup Rapat Paripurna pada pukul 16.30 WIB.

Sekretaris DPRK Aceh Tamiang setelah penutupan Rapat Paripurna, membacakan pengumuman pembatalan agenda Rapat Paripurna tentang Rekomendasi DPRK Aceh Tamiang terhadap Manajemen Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil di Linkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang direncanakan pada hari ini dan agenda tersebut akan dilaksanakan besok, Selasa, 4 Juli 2023.

Anggota DPRK Aceh Tamiang yang berhadir pada Rapat Paripurna hari ini berjumlah 22 orang. 
© Copyright 2022 - JIRA ONENEWS