Breaking News

KemenPAN-RB Alex Denni; Jangan Ada Pemberhentian Honorer Apalagi PHK Massal.


Jakarta
Jira.onenews.co.id -Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni menjelaskan, pemerintah dan DPR RI terus mengintensifkan pembahasan penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer yang jumlahnya telah membengkak hingga mencapai 2,3 juta orang di seluruh Indonesia.

Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN per 28 November 2023.

Deputi Alex menyebutkan dari awalnya perkiraan jumlah honorer itu sekitar 400 ribu ternyata begitu didata ada 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah.

“Perintah Presiden jelas, ini cari jalan tengah, jangan ada PHK massal. Sekarang kami sedang bahas bareng DPR, mengkaji opsinya di RUU ASN, kemudian nanti tentu ada aturan turunannya di PP,” ujar Deputi Alex Denni di Jakarta, Kamis (6/7).

Alex mengatakan pedoman pertama yang harus dipahami semua pihak adalah tidak boleh ada pemberhentian.

Coba bayangkan 2,3 juta honorer tidak boleh lagi bekerja per November 2023.

Oleh karena itu, ujar Alex, 2,3 juta non-ASN ini diamankan dahulu agar bisa terus bekerja. sehingga beragam opsi dirumuskan.

“Skema-skemanya sedang dibahas. Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK. Bagaimana skemanya, itu sedang dibahas,” jelas Alex.

Dia menambahkan pedoman kedua adalah skema yang dijalankan harus memastikan pendapatan non-ASN tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini.

Itu harus jadi pedoman, tidak boleh ada pengurangan pendapatan.

Lalu, pedoman ketiga adalah memperhitungkan kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah.

“Kami terus berhitung kemampuan anggaran pemerintah. Kan setiap tahun ini kami coba terus rekrutmen agar yang honorer ini menjadi ASN secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Skema yang nanti diambil pun kami sesuaikan anggaran pemerintah,” paparnya.

Alex menegaskan harapannya tidak ada lagi instansi pemerintah yang merekrut tenaga non-ASN sesuai dengan amanat peraturan-perundangan yang ada.

“Sembari kami amankan yang 2,3 juta honorer yang terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK,” pungkas Alex Denni.
© Copyright 2022 - JIRA ONENEWS