Banda Aceh.
Jira.onenews.co.id -DPRA mengumumkan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh terpilih periode 2023-2028.
Pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KIP Aceh Nomor: 068/KOM-1/DPRA/2023, yang ditandatangani Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al Farlaky, mengumumkan tujuh nama lulus dan tujuh nama cadangan.
Pengumuman itu berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan serta pleno Komisi I DPR Aceh, pada, Rabu, (05/07/2023).
Dalam pengumuman itu juga menyebutkan bahwa keputusan itu bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Berikut nama-nama anggota KIP Aceh periode 2023-2028 yang dinyatakan lulus
1. Iskandar Agani
2. Syaiful
3. Agusni
4. Muhammad Sayuni
5. Hendra Darmawan
6. Ahmad Mirza Safwady
7. Khairunnisak
Sementara yang lulus cadangan yakni;
1. Mhd Safri Desky
2. Munawarsyah
3. Ridwan Hadi
4. Prof M Siddiq Armia
5. Tharmizi
6. Usman Arifin
7. Ranisah
Social Header