Aceh Tamiang
Jira.onenews.co.id -Kunjungan kerja Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe, Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar ke Kabupaten Aceh Tamiang dengan agenda Penyelesaian Konflik PT. RAPALA dengan Masyarakat Kampung Perkebunan Sungai Iyu.
Kunjungan tersebut diterima oleh Pj. Bupati Aceh Tamiang, Pimpinan dan Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Unsur Forkompimda, Ka. Dinas Pertanahan Kab. Aceh Tamiang, Kabag Pemerintahan, Camat Banda Mulia dan Camat Bendahara dan langsung mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait terhadap konflik perusahaan dengan masyarakat di Ruang Panitia Anggaran DPRK Aceh Tamiang, Rabu, 21 Juni 2023 pukul 09.30 WIB.
Turut hadir perwakilan PT. RAPALA dan Datok beserta MDSK Perkebunan Sungai Iyu.
Pada pertemuan itu menghasilkan beberapa pernyataan sesuai Berita Acara Rapat Dengar Pendapat, antara lain :
Pertama, Wali Nanggroe meminta kepada forum rapat agar segera menyelesaikan permasalahan sengketa lahan antara masyarakat Kampung Perkebunan Sungai Iyu dengan pihak PT. RAPALA dengan cara musyawarah dan mufakat.
Kedua, Terkait permintaan Pj. Bupati Aceh Tamiang tentang pembangunan Kantor Datok Penghulu Kampung Perkebunan Sungai Iyu Kecamatan Bendahara, pihak PT. RAPALA berjanji akan membangun Kantor Datok Penghulu Kampung Perkebunan Sungai Iyu, yang akan dibangun pada Agustus 2023.
Ketiga, Rapat Dengar Pendapat pada hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, setuju dan sepakat melanjutkan hasil Berita Acara, Nomor 1/KOM.I/V/2023 tertanggal 22 Mei 2023.
Keempat, Terkait dengan adanya pembebasan lahan seluas 34,9 hektar, Komisi I akan melaksanakan peninjauan ke lapangan untuk melihat langsung lahan tersebut.
Social Header