Jakarta
Jira. oneNews. co. id -Beberapa waktu yang lalu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memang menjadi sorotan.
Bermula kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio kemudian melebar kepada pemeriksaan harta tak wajar pejabat di Dirjen Pajak yang menjadi bagian dari Kemenkeu yakni Rafael Alun Tri Sambodo.
Akhirnya banyak publik memberikan sorotan terhadap pejabat di Kemenkeu.
Bahkan sangking banyaknya pejabat bermasalah di Kemenkeu ramai masyarakat menyerukan boikot pembayaran pajak.
Hal ini tentu saja membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja keras, disamping desakan masyarakat menindaklanjuti sejumlah persoalan pada pejabat Kemenkeu.
Terbaru, KPK mengumumkan hasil dari pengusutan mereka terhadap para pejabat di Kemenkeu dan Pajak.
Ada sebanyak 33 laporan hasil analisis atau LHA dari PPATK Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Hal itu berhubungan dengan aliran transaksi mencurigakan di Kemenkeu dan pajak.
Sebelumnya, kasus aliran transaksi keuangan mencurgiakan ini juga pernah diungkap KPK dan menjadikan Rafael Alun Trisambodo pejabat di Dirjen Pajak sebagai tersangka.
Terhadap 33 laporan itu, KPK menyatakan sebanyak 12 LHA PPATK dalam proses hukum.
"Dari 12 LHA yang telah menjalani proses hukum sebagai berikut," sebut Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengan Komisi III, di Jakarta, Rabu (07/06/20223).
Ketua KPK telah menindaklanjuti 33 laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan dan Pajak.
KPK menyatakan sebanyak 12 LHA PPATK dalam proses hukum.
Firli memaparkan, ada nama Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar.
Ketua KPK pun memaparkan nama nama pejabat di Kemenkeu yang bermasalah, berikut daftarnya:
1. Adhi Pramono (tersangka) nominal transaksi Rp 60,16 miliar.
2.Eddi Setiadi (terpidana) nominal transaksi Rp 51,80 miliar.
3.Istadi Prahastanto (terpidana) nominal transaksi Rp 3,99 miliar.
4.Heru Sumarwanto (terpidana) Rp 3,99 miliar.
5.Sukiman (terpidana) nominal transaksi Rp 15,61 miliar.
6.Natan Pasomba (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar.
7.Suherlan (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar.
8.Yul Dirga (terpidana) nominal transaksi Rp 53,88 miliar.
9.Hadi Sutrisno (terpidana) nominal transaksi Rp 2,76 triliun.
10.Agus Susetyo (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar.
11.Aulia Imran Maghribi (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar.
12.Ryan Ahmad Rinas (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar.
13.Veronika Lindawati (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar.
14.Yulmanizar (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun.
15.Wawan Ridwan (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun.
16.Alfred Simanjuntak (terpidana) nominal transaksi Rp 1,27 triliun. (Red)
Social Header