Breaking News

Dr. M Jafar Memberikan Penghargaan Juara Ke III Kepada Sekda Aceh Tamiang Dalam Program Penurunan Angka Stunting Tahun 2023



Banda Aceh. 
Jira.onenews.co.id -Tiga kabupaten di Aceh berhasil mendapatkan nilai tertinggi dalam program penurunan angka stunting tahun 2023, yaitu Kabupaten Bener Meriah berada di peringkat pertama, disusul Kabupaten Bireuen di peringkat kedua dan Aceh Tamiang di peringkat ketiga.

Sedangkan Kota Banda Aceh meraih juara harapan pertama, Kabupaten Pidie meraih juara harapan kedua dan Kabupaten Aceh Besar meraih juara harapan ketiga.


Penyerahan penghargaan untuk Kabupaten Aceh Tamiang yang meraih peringkat ketiga diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh Dr M Jafar SH M.Hum dan diterima Sekda Asra, yang mewakili Pj Bupati Aceh Tamiang, Rabu (21/6/2023).

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman, dikonfirmasi via seluler menyampaikan ucapan syukur dan terima kasih. Dikatakannya, penghargaan ini adalah hasil komitmen serta kerja sama mempercepat penurunan stunting.

“Alhamdulillah kita dapat penghargaan lagi. Ini adalah hasil komitmen dan kerja sama semua pihak yang terlibat. Saya kira ini menjadi penambah semangat bagi kita untuk terus menghasilkan kerja-kerja terbaik guna percepatan penurunan stunting di Aceh Tamiang,” ujar Meurah Budiman.

Meurah Budiman menambahkan pihaknya mengapresiasi kinerja Tim Penanganan Stunting Pemkab Aceh Tamiang dari Kampung, Kecamatan dan Kabupaten yang bersama-sama bekerja keras untuk penanganan dan pencegahan stunting di Aceh Tamiang. “Semoga upaya intervensi secara komprehensif stunting membuahkan hasil yang baik dan kita rata-rata dibawah angka nasional,” harapnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, M. Jafar mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah Aceh kepada kabupaten/kota yang telah berupaya menurunkan angka stunting di daerahnya. “Pada malam hari ini kita mengadakan penganugrahan terhadap kabupaten kota yang kinerja terbaik dalam penurunan angka stunting di Aceh,” kata Jafar.

Ia menjelaskan, penilaian kinerja kabupaten/kota dilakukan oleh tim panelis yang dibentuk oleh pemerintah Aceh. Panelis ini melakukan evaluasi terhadap 8 aksi konvergensi yang dilaksanakan pemerintahan kabupaten atau kota berdasarkan dokumen-dokumen yang diberikan.

“Dan tentunya dari penilaian dan pemberian penghargaan ini kami mengharapkan ini bisa memberikan motivasi, memberikan semangat kepada kabupaten kota yang telah mendapatkan penghargaan. Dan juga bagi kabupaten kota yang belum mendapat penilaian tertinggi, kita harapkan kedepan akan memicu semangat untuk lebih meningkatkan kinerjanya sehingga pencapaian penurunan angka stunting yang ditargetkan oleh pemerintah dan pemerintah Aceh itu bisa kita capai,” ujarnya.

Jafar menambahkan, 8 aksi konvergensi yang dilakukan itu adalah merupakan ketentuan dan kebijakan pemerintah pusat yang berlaku secara nasional. Pemerintah Aceh mengikuti dan melaksanakan serta melakukan penilaian terhadap ke-8 aksi tersebut.

“Sebenarnya target kita dalam RPJMA 2017 sampai dengan 2022, pada tahun 2022 itu angka stunting kita targetkan turun diangka 18 persen, tetapi yang dapat kita capai sampai dengan 2022 itu masih 31,2 persen. Jadi memang masih jauh dari harapan yang kita tetapkan dan targetkan bersama,” ungkapnya.

Jafar mengakui, ada kendala utama dalam percepatan penurunan angka stunting ini, terutama pada tahun 2021 dan 2022, karena terjadi pandemi Covid-19. “Jadi, selain upaya-upaya yang kita lakukan tidak optimal, tantangan yang dihadapi saat itu juga sangat berat,” tuturnya.

Untuk itu, Jafar mengajak pemerintah Kabupaten Kota untuk terus bersama-sama bekerja keras agar penurunan angka stunting yang ditargetkan di Aceh tercapai. 
© Copyright 2022 - JIRA ONENEWS