Breaking News

Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail Mengikuti Rapat LKPJ Tahun 2024



Jira.onenews.co.id | Aceh Tamiang -Panitia Khusus DPRK Aceh Tamiang melakukan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  Bupati Aceh Tamiang Tahun 2024 bersama Perangkat Daerah selama 5 (hari) kerja dari 16-23 April 2025 dan dilanjutkan dengan peninjauan ke lapangan dari 29 April sampai dengan 7 Mei 2025, akan menyampaikan laporannya dalam Rapat Paripurna, Jum'at, 9 Mei 2025 pukul 16.40 WIB.

Rapat paripurna yang dipimpin Syaiful Bahri, SH. MH didampingi Pimpinan Dewan lainnya, Fadlon, SH dan Muhammad Nur, SE serta turut hadir Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I dan para Kepala Perangkat Daerah (mewakili) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Setelah pembukaan rapat, Syaiful Bahri, SH. MH mempersilahkan anggota masing-masing Panitia Khusus untuk menyampaikan laporannya terhadap pembahasan LKPJ Bupati Aceh Tamiang Tahun 2024 yang selanjutnya laporan tersebut menjadi bahan dalam penyusunan keputusan DPRK Aceh Tamiang tentang Rekomendasi terhadap LKPJ.

Secara bergantian laporan Panitia-panitia khusus dibacakan, yang dimulai dari Panitia Khusus I Bidang Pemerintahan yang dibacakan oleh M. Luthfi Hidayat, ST. MSP, dilanjutkan oleh Jamil Hasan, Panitia Khusus II Bidang Perekonomian; Dody Fahrizal, SE dari Panitia Khusus III Bidang Keuangan; Syarifuddin, Ketua Panitia Khusus IV Bidang Pembangunan; dan terakhir Jayanti Sari, SH. MIP dari Panitia Khusus V Bidang Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat.

Pada saat M. Luthfi Hidayat baru membacakan Laporan Panitia Khusus I Bidang Pemerintahan, salah satu Anggota Dewan, Jamil Hasan dari Fraksi Tamiang Sepakat (Partai Amanat Nasional) melakukan interupsi kepada Pimpinan Rapat, dengan menegaskan bahwa apa yang akan disampaikan dalam laporan-laporan tersebut merupakan fungsi pengawasan yang telah dilakukan DPRK terhadap kinerja Perangkat Daerah sebagai unsur pembantu Kepala Daerah dan DPRK dalam peningkatan efektivitas dan akuntabilitas hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang meliputi capaian pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan melalui perangkat daerah serta permasalahan dan upaya penyelesaiannya.

"Pimpinan, karena laporan Panitia-panitia Khusus ini akan dibacakan dan merupakan hasil pembahasan dengan para Perangkat Daerah. Saya melihat tidak semua Kepala Dinas atau yang mewakili hadir dalam rapat ini, alangkah baiknya rapat ini ditunda sampai kehadiran Kepala Dinas dalam Rapat Paripurna ini" interupsi Jamil Hasan.

Interupsi tersebut diterima oleh Pimpinan Rapat dengan terlebih dulu meminta persetujuan dari para Anggota Dewan yang berhadir sejumlah 29 orang.

"Rapat saya skor selama 10 menit dan berkenan Bapak Wakil Bupati dapat memanggil via telepon kepada para Kepala Perangkat Daerah yang belum hadir dalam Rapat Paripurna ini dan kepada Saudara M. Luthfi Hidayat dapat duduk kembali" ujar Syaiful Bahri dengan mengetuk palu 1 kali.

Setelah selama 10 menit ditunggu dan kehadiran para Kepala Perangkat Daerah tidak kunjung hadir, Pimpinan Rapat meminta kepada Wakil Bupati Aceh Tamiang dapat memberikan penjelasan terhadap hal ini.

"Tadi saya bersama para Kepala Dinas dan kepala Perangkat Daerah lainnya menghadiri zoom meeting di Aula Setdakab terkait rapat koordinasi pembinaan pemerintahan desa, selanjutnya zoom meeting rapat koordinasi mengenai keuangan daerah dan rapat usulan DOKA. Agenda hari ini full padat dan sampai saat ini masih berlangsung zoom meeting tersebut" kata Ismail memberikan penjelasan.

"Saya disini selaku Wakil Bupati Aceh Tamiang dapat mewakili para Kepala Dinas untuk mendengarkan dan menerima laporan hasil pembahasan Panitia Khusus" sambungnya.

Penjelasan tersebut dapat diterima oleh para Anggota Dewan dan Pimpinan Rapat mencabut skor dan dipersilakan untuk M. Luthfi Hidayat dapat melanjutkan penyampaian Laporan Panitia Khusus I.

Rapat ditutup pukul 18.00 WIB.

Terkait interupsi tersebut, Jamil Hasan yang memberikan keterangan singkat via whatsapp kepada Humas Setwan mengatakan bahwa permintaan untuk dihadirkan para kepala dinas adalah perbaikan kita bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Laporan yang disampaikan itu hasil pembahasan bersama dengan dinas-dinas. Itu dibuat dan disampaikan sebagai perbaikan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh mereka, apa permasalahannya, mereka yang lebih mengetahui secara teknis. Tidak mungkin semua kita arahkan kepada Bupati dan Wakil Bupati" jelasnya.


© Copyright 2022 - JIRA ONENEWS